PPKn

Pertanyaan

perjanjian internasional disebut sebagai bersifat self-executing jika dapat berlaku....
a. sesudah ratifikasi oleh negara peserta
b. sesudah diterimanya naskah perjanjian
c. sesudah ditandatangani oleh peserta perjanjian
d.sesudah dilakukan perubahan UU di negara peserta perjanjian
e. sebelum diratifikasi oleh negara peserta

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya