PPKn

Pertanyaan

Konsep nkri menurut uud

1 Jawaban

  • Konsep negara Republik Indonesia yang tercantum pada UUD 1945 dapat dibagi menjadi dasar negara, bentuk negara, dan bentuk pemerintahan.

    Penjelasan:

    Konsep negara sebagaimana yang tergambarkan dalam UUD 1945 diantaranya :

    Dasar negara.

    Dasar negara Indonesia adalah Pancasila sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

    Bentuk negara.

    Bentuk negara Indonesia adalah Negara kesatuan sebagaimana yang tercantum dalam pasal 1 ayat (1) UUD 1945. Negara kesatuan dicirikan dengan letak kuasa tertinggi yang berada di tangan pemerintah pusat. Dalam keberjalannannya, pemerentih pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah.

    Bentuk pemerintahan.

    Bentuk negara Indonesia adalah Negara republik sebagaimana yang tercantum dalam pasal 1 ayat (1) UUD 1945. Bentuk pemmerintahan republik sicirikan denga pemerintahan yang berasal dari rakyat, bukan dari keturunan seperti dalam sistem monarki. Lebih spesifik, Pemerintahan Indonesia berbentuk Demokrasi Konstitusional, dimana Orang yang menduduki kursi pemerintahan dipilih oleh rakyat, dan kekuasaannya dibatasi oleh konsitusi, hal ini tercantum dalam UUD 1945 pasal 4 ayat (1).

    Pelajari lebih lanjut:

    Bentuk negara dan bentuk kenegaraan : https://brainly.co.id/tugas/1300059

    Detil jawaban :

    Kelas : 10

    Mapel : PPKn

    Bab : Pancasila dan UUD 1945

    Kode : 10.9.4

    Kata kunci : NKRI

    #TingkatkanPrestasimu

Pertanyaan Lainnya