lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk memberhentikan presiden dari jabatannya adalah... a.Mahkamah Agung b.Mahkamah konstitusi c.MPR d.DPR
PPKn
meileIvoDMyo2
Pertanyaan
lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk memberhentikan presiden dari jabatannya adalah... a.Mahkamah Agung b.Mahkamah konstitusi c.MPR d.DPR
2 Jawaban
-
1. Jawaban Faleens
menurutku c.MPR
semoga dapat membantu -
2. Jawaban Ani81poenyae
isinya yaitu adalah (c.MPR)