Bagaimana pendapat anda tentang pluralisme agama dan liberalisme agama sesuai atau tidak sesuai dengan aqidah Islamiyah??
B. Arab
JuliMPCoy
Pertanyaan
Bagaimana pendapat anda tentang pluralisme agama dan liberalisme agama sesuai atau tidak sesuai dengan aqidah Islamiyah??
1 Jawaban
-
1. Jawaban Mrsula
Pluralisme adalah suatu paham atau pandangan hidup yang mengakui dan menerima adanya “KEMAJEMUKAN” atau “KEANEKARAGAMAN” dalam suatu kelompok masyarakat. Kemajemukan dimaksud misalnya dilihat dari segi agama, suku, ras, adat-istiadat, dll.
Sedangkan liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum,liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu
‘Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid[2] dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang Prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath’i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma’ Salafush Shalih
Jadi, Islam menerima dan menghormati adanya keberagaman namun bukan pada hal prinsip yakni aqidah. Contohnya adanya konsep "semua agama itu sama". Hal ini tidak bisa langsung ditelan begitu saja namun perlu ditelaah. Konsep Islam Tuhan itu adalah satu, Esa, yaitu Allah. Sedangkan pada Kristen atau Katholik bisa lebih dari satu. Dari situ sdh dapat kita tarik garis kesimpulan,, Tuhannya saja beda, belum yg lain lainnya. Jadi pernyataan diatas tidaklah benar.
Kemudian persamaan hak dalam konsep liberalisme. Ya kita memiliki kesempatan yg sama namun dalam Islam sudah di jelaskan tentang kedudukan Pria /laki laki adalah lebih tinggi karena sebagai pemimpin bagi wanita, tentang hak dan kewajiban seorang istri dan suami. Masing masing memiliki tanggung jawab yg berbeda menurut fitrahnya. Jadi tidak semua hal bisa dipersamakan.