sebutkan rukun zakat mal?
B. Arab
rakaandrean01551
Pertanyaan
sebutkan rukun zakat mal?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Dizhazn
A) NIAT UNTUK MENUNAIKAN ZAKAT DENGAN IKHLAS,SEMATA-MATA KARENA ALLAH SWT.
Semua ulama bersepakat bahwa tempat niat adalah hati. Niat dengan hanya melafalkannya di lisan saja belum dianggap cukup. Melafalkan niat bukanlah suatu syarat, namun ia disunnahkan oleh jumhur ulama selain madzhab Maliki, dengan maksud untuk membantu hati dalam menghadirkan niat. Dengan kata lain, supaya ucapan lisan dapat membantu ingatnya hati. Bagi madzhab Maliki, yang terbaik adalah meninggalkan melafalkan niat, karena tidak ada dalil yang bersumber dari Rasulullah saw. dan sahabatnya bahwa mereka melafalkan niat. Begitu juga, tidak ada infor- masi yang mengatakan bahwa imam madzhab empat berpendapat demikian.
b) Ada orang yang menunaikan zakat
Dijabarkan ada individu yang mendapatkan kewajiban untuk mengeluarkan zakat entah itu dalam bentuk barang ataupun harta
c) Ada orang yang berhak menerima zakat
Yang berhak menerima
Ada delapan pihak yang berhak menerima zakat, tertera dalam Surah at-Taubah ayat 60 yakni:
1.Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2.Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
3.Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
4.Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya atau kaum kafir yang merupakan pendukung kaum Muslim.
5.Hamba sahaya - Budak yang ingin memerdekakan dirinya
6.Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya.
7.Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah (misal: dakwah, perang dsb)
8.Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.
d) Ada barang atau harta yang di zakatkan
1bila zakat fitri: makanan pokok berupa beras,jagung,kurma,kismis,gandum,sagu dll
2.zakat mal (harta) : Macam-macam zakat Mal dibedakan atas obyek zakatnya antara lain:
Hewan ternak. Meliputi semua jenis & ukuran ternak (misal: sapi,kerbau,kambing,domba,ayam)
Hasil pertanian. Hasil pertanian yang dimaksud adalah hasil tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis seperti biji-bijian, umbi-umbian, sayur-mayur, buah-buahan, tanaman hias, rumput-rumputan, dedaunan, dll.
Emas dan Perak. Meliputi harta yang terbuat dari emas dan perak dalam bentuk apapun.
Harta Perniagaan. Harta perniagaan adalah semua yang diperuntukkan untuk diperjual-belikan dalam berbagai jenisnya, baik berupa barang seperti alat-alat, pakaian, makanan, perhiasan, dll. Perniagaan disini termasuk yang diusahakan secara perorangan maupun kelompok/korporasi.
Hasil Tambang(Ma'din). Meliputi hasil dari proses penambangan benda-benda yang terdapat dalam perut bumi/laut dan memiliki nilai ekonomis seperti minyak, logam, batu bara, mutiara dan lain-lain.
Barang Temuan(Rikaz). Yakni harta yang ditemukan dan tidak diketahui pemiliknya (harta karun).
Zakat Profesi. Yakni zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab. Profesi dimaksud mencakup profesi pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, dan wiraswasta. -
2. Jawaban sahrul60
1. Islam
2.Merdeka
3.Harta yang dizakatkan adalah milik pribadi (bukan harta orang lain)
4. Harta yang yang hendak dizakatkan sudah memenuhi satu nishob
5 . sudah mencapai 1 tahun