IPS

Pertanyaan

deskripsi perkembangan pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal

1 Jawaban

  • Setelah kembali menjadi negara kesatuan, tahun 1950, Indonesia menganut sistem pemerintahan parlementer dengan kabinet ministeriil. Berlangsunglah kehidupan demokrasi liberal, dari tahun 1950-1959. Undang-Undang Dasar RIS diganti dengan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS).
    Pada masa itu terdapat banyak partai. Partai-partai itu antara lain: PNI, Masyumi, NU, PKI, PSI, Murba, PSSI, Partindo, Parkindo dan lain-lain.
    Perkembangan demokrasi liberal yang ditandai dengan banyak partai itu ternyata tidak menguntungkan bagi negara yang berdasarkan Pancasila ini. Persaingan antar golongan atau partai tidak terelakkan. Dan persaingan it menjurus kepada pertentangn golongan yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat.
    Sebab masing-masing partai atau golongan ingin menangnya sendiri dan tidak memperhatikan kepentingan umum. Akibatnya, pemerintah menjadi tidak stabil. Kabinet yang dibentuk jatuh bangun, karena saling tidak percaya di antara masing-masing partai yang ada di DPR. semoga membantu

Pertanyaan Lainnya