PPKn

Pertanyaan

jelaskan perbedaan kelurahan dan desa?

2 Jawaban

  • desa: kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yg mempunyai sistem pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang kepala desa)
  • Pemimpin :
    Kelurahan : Lurah. Desa : Kepala desa.
    Status jabatan =
    Kelurahan : Perangkat pemerintah kabupaten / kota yang sedang bertugas di daerah tersebut. Desa : Pemimpin daerah / desa tersebut.
    Status kepegaiwan =
    Kelurahan : PNS. Desa : Bukan PNS
    Proses pengangkatan = 
    Kelurahan : Ditunjuk oleh bupati / walikota. Desa : Dipilih oleh rakyat melalui pilkades.
    Masa jabatan = 
    Kelurahan : Tidak dibatasi dan disesuaikan dengan aturan pensiun PNS. Desa : 5 tahun dan dapat dipilih lagi untuk 1 periode.
    Pembiayaan pembangunan =
    Kelurahan : Dana berasal dari APBD. Desa : Dana berasal dari prakarsa masyarakat.
    Maaf kalau kurang jelas dan salah.

Pertanyaan Lainnya