Dengan di proklamasikan kemerdekaan suatu negara, apakah hal tersebut sudah di sebut sebagai suatu negara? Jelaskan!
PPKn
Aisbi
Pertanyaan
Dengan di proklamasikan kemerdekaan suatu negara, apakah hal tersebut sudah di sebut sebagai suatu negara? Jelaskan!
1 Jawaban
-
1. Jawaban aansapfutra
ya karena Kemerdekaan adalah cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bangsa dimanapun berada. Demikian halnya bangsa Indonesia yang mengalami masa penjajahan sangat panjang dan membuat penderitaan rakyat. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berusaha untuk memproklamasikan kemerdekaannya. Pada akhirnya harapan untuk merdeka itu terwujud dengan dicetuskannya Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia berarti berakhirnya masa penjajahan dan mulainya kehidupan sebagai bangsa merdeka. Proklamasi kemerdekaan merupakan titik puncak atau peristiwa puncak dalam perkembangan perjuangan bangsa Indonesia menentang penjajahan. Proklamasi kemerdekaan mengumandang kan suatu berita kegembiraan bagi bangsa Indonesia ke segenap penjuru dunia.