Pengaturan HAM dalam UU no. 39 tahun 1999?
PPKn
KevinDioNovada
Pertanyaan
Pengaturan HAM dalam UU no. 39 tahun 1999?
2 Jawaban
-
1. Jawaban nandaadventyo
tentang hak asasi manusia -
2. Jawaban adoni
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 yang juga menetapkan keberadaan, tujuan, fungsi,keanggotaan, asas, kelengkapan serta tugas dan wewenang Komnas HAM. Berdasarkan Pasal 76 UU HAM, fungsi Komnas HAM adalah untuk melakukanpengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan mediasi tentang Hak Asasi Manusia, yangmana dalam Pasal 89 UU HAM dijelaskan lebih lanjut wewenang Komnas HAM dalammenjalankan fungsinya.