Jelaskan TAP MPR No VI Tahun 1973 tentang konsep wawasan nusantara dan keamanan nasional ? Yang Tau Tolong di Jawab Ya :)
PPKn
KaManis
Pertanyaan
Jelaskan TAP MPR No VI Tahun 1973 tentang konsep wawasan nusantara dan keamanan nasional ?
Yang Tau Tolong di Jawab Ya :)
Yang Tau Tolong di Jawab Ya :)
1 Jawaban
-
1. Jawaban DenmazEvan
Kategori soal: PKn - Wawasan Nusantara
Kelas: XI
Pembahasan:
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 30 yang berbunyi
"Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang."
Jadi mau tidak mau warga negara Indonesia wajib ikut serta dalam membela negara dari ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan apapun baik dari luar maupun dari dalam. Caranya dengan menerapkan wawasan nusantara dan upaya bela negara.
Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional merupakan salah satu dari beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara dalam menerapkan wawasan nusantara. Semua tentan wawasan nusantara dan keamanan nasional terkandunf di dalamnya termasuk cara mengatasi ancaman yang mungkin terjadi.