IPS

Pertanyaan

perjanjian indonesia. dan india pada tgl 8 agt 1974 utk menentukan batas wilayah perairan………..

1 Jawaban

  • Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melakukan penyelesaian masalah garis batas landas kontinen dengan negara-negara sahabat dengan semangat good neighboorhood policy atau semangat kebijakan negara bertetangga yang baik di antaranya dengan negara sahabat Malaysia, Thailand, Australia dan India.
    1. Perjanjian RI dan Malaysia
    - Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut Cina Selatan
    - Ditandatangai tanggal 27 oktober 1969
    - Berlaku mulai 7 November 1969
    2. Perjanjian Republik Indonesia dengan Thailand
    - Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut andaman
    - Ditandatangai tanggal 17 Desember 1971
    - Berlaku mulai 7 April 1972
    3. Perjanjian Republik Indonesia dengan Malaysia dan Thailand
    - Penetapan garis batas landas kontinen bagian utara
    - Ditandatangai tanggal 21 Desember 1971
    - Berlaku mulai 16 Juli 1973
    4. Perjanjian RI dengan Australia
    - Penetapan atas batas dasar laut di Laut Arafuru, di depan pantai selatan Pulau Papua / Irian serta di depan Pantau Utara Irian / Papua
    - Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
    - Berlaku mulai 19 November 1973
    5. Perjanjian RI dengan Australia (Tambahan Perjanjian Sebelumnya)
    - Penetapan atas batas-batas dasar laut di daerah wilayah Laut Timor dan Laut Arafuru
    - Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
    - Berlaku mulai 9 Oktober 1972
    6. Perjanjian RI dengan India
    - Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di wilayah Sumatera / Sumatra dengan Kepulauan Nikobar / Nicobar
    - Ditandatangai tanggal 8 Agustus 1974
    - Berlaku mulai 8 Agustus 1974



Pertanyaan Lainnya