Sebutkan dan jelaskan lembaga-lembaga pelaksana kedaulatan rakyat di Indonesia
PPKn
yerkross36
Pertanyaan
Sebutkan dan jelaskan lembaga-lembaga pelaksana kedaulatan rakyat di Indonesia
2 Jawaban
-
1. Jawaban DeltaniusLase1
Lemabaga legislatif (yg membuat UU) = MPR(Majelis Permusyawaratan Rakyat),DPR(Dewan Perwakilan Rakyat),DPD(Dewan Perwakilan Daerah)
Lembaga eksekutif (yg melaksanakan UU) = PRESIDEN
Lembaga Eksaminatif (yg mengawasi keuangan negara) = BPK(Badan Pemeriksa Keuangan)
Lembaga Yudikatif (yg mengawasi pelaksanaan UU/kekuasaan kehakiman) = MA(Mahkamah Agung),MK(Mahkamah Konstitusi),KY(Komisi Yudisial)
BANTU JADIKAN SOLUSI TERBAIK YA DEK ! -
2. Jawaban kzllst
a) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)Anggota MPR adalah seluruh anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilu. Pemilu tersebut dilaksanakan lima tahun sekali.
b) Dewan Perwakilan Daerah (DPD)DPD merupakan lembaga baru hasil mandemen UUD 1945. Anggota DPD dipilih dari setiap provinsi melalui pemilu. Anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah anggota DPR. Sedikitnya bersidang sekali dalam setahun.
c) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)DPR adalah lembaga pemegang kekuasaan membuat Undang Undang.
d)Presiden dan Wakil PresidenSebagai pemegang kekuasaan eksekutif, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden. Seperti lembaga legislatif, presiden dan wakilnya dipilih saat pemilu dengan masa jabatan lima tahun dalam satu kali masa jabatan
e). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga negara yang bebas dan mandiri, dengan tugas khusus untuk menerima pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasal 29E (1)Bebas dan mandiri berarti terlepas dari pengaruh dan kekuasaan pemerintah.
f). Mahkamah Konstitusi (MK) Mahkamah Konstitusi adalah salah satu kekuasaan kehakiman di Indonesia.