apa perbedaan uu pajak daerah no 18 tahun 1997, no 34 tahun 2000 dan uu no 28 tahun 2009
PPKn
ade720
Pertanyaan
apa perbedaan uu pajak daerah no 18 tahun 1997, no 34 tahun 2000 dan uu no 28 tahun 2009
1 Jawaban
-
1. Jawaban andinanis95
UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dimana sebelumnya telah diubah beberapa kali dengan UU No.34 Tahun 2000 dan UU No.18 Tahun 1997, telah berlaku sejak disahkan oleh DPR pada 18 Agustus 2009. Melalu UU PDRD, diharapkan dapat lebih mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah. Dalam UU tersebut, pajak daerah dan retribusi daerah menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah.