IPS

Pertanyaan

Seorang pegawai mendapat gaji setiap bulan Rp. 1.500.000. Ia mempunyai satu istri tidak bekerja dan satu anak. Hitunglah pajak penghasilan pegawai tersebut?

1 Jawaban

  • gaji setahun = 12 x 1.500.000 = 18.000.000
    pktp = 15.600.000
    sisa = 2.400.000
    pph terutang = 2.400.000 x 5% = 120.000
    besar pajak tiap bulan = 120.000/12 = 10.000

Pertanyaan Lainnya