B. Arab

Pertanyaan

Bagaimanakah hukum bagi orang yang meninggalkan salat jumat sebanyak tiga kali berturut turut?

2 Jawaban

  • haram baginya surga menyentuh tubuhnya
  • Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at,maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu
    mengetahui.( Al-Jumu’ah: 9)
    Adapun kewajiban itu bagi kaum muslim laki-laki berdasarkan kepada hadis nabi; Dari Thariq bin Syihab ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,
    “Shalat Jumat itu adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas 4 orang. [1] Budak, [2] Wanita, [3] Anak kecil dan [4] Orang sakit.” (HR Abu Daud)

    Dalil-dalil tersebut menunjukkan kewajiban melakukan shalat jum’at bagi lelaki muslim. Jika kewajiban itu ditinggalkan, maka ia mendapatkan dosa besar.

Pertanyaan Lainnya