IPS

Pertanyaan

Tuliskan tiga hal hal yang kamu ketahui tentang BUMN , BUMS , Persero dan Perum
tolong yaa

1 Jawaban

  • A. BUMN : BUMN merupakan suatu unit usaha yang sebagian besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan negara, salah satu sumber penerimaan keuangan negara yang nilainya cukup besar, status pegawai badan usaha - badan usaha tersebut adalah pegawai negri
    B. BUMS : BUMS adalah badan usaha yang pemiliknya sepenuhnya berada di tangan individu atau swasta, BUMS bertujuan untuk mencari keuntungan sehingga ukuran keberhasilannya cukup besar, BUMS di miliki oleh perorangan atau persekutuan badan - badan usaha
    C. Persero : Persero adalah BUMN yang bentuk usahanya adalah perseroan terbatas atau PT, bentuk Persero semacam itu tentu saja tidak jauh berbeda sifatnya dengan perseroan terbatas / PT, Persero di pimpin oleh seorang Direksi
    D. Di Indonesia, perusahaan umum ( perum) adalah jenis Badan Usaha Milik Negara yang modalnya masih di Miliki oleh pemerintah, Perum boleh mengejar keuntungan di samping kepentingan masyarakat, Perum dapat menghimpun dana dari pihak negara

    Sorry ya kalo salah :)

Pertanyaan Lainnya