PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan hukum pidana dan perdata?jelaskan perbedaannya jika ditinjau dari proses hukum?

1 Jawaban

  • Hukum pidana tanpa ada yang melapor tetap diproses oleh hukum. misal pembunuhan. Hukum perdata menyangkut hak milik, jika tak ada yg melapor maka tdk diproses, misal pencurian dompet.

Pertanyaan Lainnya