negara asia tenggara balance of power
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban ReginaCahyaniababil
alance of Power merupakan pemikiran yang berkembang pada masa Perang Dingin. Asumsi dasar Balance of Power adalah apabila suatu negara meningkatkankan power atau kekuatannya maka negara lain yang merasa terancam juga meningkatkankan powernya. Hal ini disebut dengan Counter Balancing Coalition. Jadi bisa dikatakan Balance of Power ini merupakan bentuk dari rasa terancam suatu negara akan kekuatan negara lain atau aliansi negara lain. Suatu negara akan berupaya untuk menyamakan kedudukan kekuatan negaranya jika negara itu merasa terancam. Meningkatkan pertahanan dan keamanan suatu negara adalah dengan cara meningkatkan kekuatan militer negara itu. Sambil meningkatkan kekuatan militer, suatu negara juga harus meningkatkan dan memperbanyak aliansi dengan negara lain. Kebijakan sebuah negara dalam usaha membangun aliansi dengan negara lain dalam bentuk geostrategy untuk mempertahankan teritorial dan ancaman ekspansi di kenal dengan Containment Policy.
Pemikiran Waltz yang berkaitan dengan Balance of Power adalah bahwa negara-negara yang berkekuatan besar akan selalu cenderung menyeimbangkan satu sama lain. Sedangkan negara-negara berkekuatan kecil dan lemah akan memiliki kecenderungan mengaliansikan dirinya dirinya dengan negara-negara berkekuatan besar agar dapat mempertahankan otonomi maksimumnya.
Balance of Power menganggap bahwa aksi suatu negara meningkatkan ketahanan dan keamanan serta meningkatkan aliansinya akan memicu counter balancing dari satu negara lain atau lebih. Dengan begitu, upaya-upaya negara-negara ini dalam menyeimbangkan kekuatannya menyebabkan kestabilan hubungan antar negara-negara yang beraliansi. Konsepsi Balance of Power ini menyebabkan tidak terjadi perang karena masing-masing negara yang berkekuatan besar, memiliki rasa takut untuk menyerang lebih dahulu. Peningkatan kekuatan dan aliansi yang dilakukan hanyalah bentuk ancaman untuk rivalnya.
Pada dasarnya teori balance of power memiliki relevansi historis, yang padanya Morgenthau terinspirasi. Selama periode Perang di Cina tahun 403-221 Sebelum Masehi, yakni antara lima Negara di daratan Cina yang saling bersaing kekuatan militer serta hendak saling menguasai antara satu dengan yang lain. Perang Peloponesian tahun 431-404 Sebelum Masehi juga menjadi fakta sejarah yang serupa tentang bagaimana kemunculan kekuatan Atena mengstimulir formasi koalisi Negara Kota sekitar yang terancam.
Persaingan imperium Roma dan Persia selama bertahun-tahun juga dapat menjadi alternative fakta sejarah bagaimana perseimbangan kekuatan antar dua Negara adidaya saling bersaing. Ditambah lagi dinasti Habsburg di abad XVII yang menguasai Austria dan Spanyol yang kala itu mengancam akan mendominasi daratan Eropa. Muncullah koalisi kekuatan antara Swedia, Inggris, Perancis, dan Belanda yang kemudian terlibat dalam perang 30 tahun dari 1618-1648. Koalisi tersebut kemudian mengalahkan imperium Hasburg.
Berbicara mengenai Balance of Power berarti berbicara pada masa perang dingin. Pada saat itu Balance of Power dilaksanakan oleh dua negara-negara berkekuatan besar yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Amerika Serikat muncul sebagai salah satu negara pemenang perang di pihak Sekutu. Peran Amerika Serikat sangat besar membantu negara-negara Eropa Barat untuk memperbaiki kehidupan perekonomiannya setelah Perang Dunia II. Uni Soviet juga muncul sebagai negara besar pemenang perang dan berperan membangun perekonomian negara-negara Eropa Timur. Dan munculnya negara-negara yang baru merdeka setelah Perang Dunia II di wilayah Eropa juga merupakan faktor terjadinya Perang Dingin.