PPKn

Pertanyaan

uraikan kronologi persengketaan tersebut baik yang berkaitan pulau sipadan dan ligitan maupun di blok ambalat

1 Jawaban

  • Kategori soal: PPKN
    Kelas: SMA
    Pembahasan:

    Sipadan-Ligitan telah menjadi area yang dipersengketakan sejak tahun 1969 oleh Indonesia dan Malaysia. Isu ini kian intens di tahun 1991 saat Malaysia membangun area wisata di pulau Sipadan. Indonesia menuduh Malaysia telah melanggar perjanjian verbal antara dua belah pihak mengenai pulau tersebut di tahun 1969, namun Malaysia menolak klaim tersebut karena pulau itu secara historis telah menjadi bagian dari negara bagian Sabah, Malaysia. Di tahun 1998, kedua negara sepakat untuk membawa kasus tersebut ke Mahkamah Internasional. Setelah melalui perdebatan panjang, di tahun 2002, dua pulau tersebut diputuskan menjadi milik Malaysia secara resmi karena alasan kepemilikan efektif. Keputusan itu berdasarkan fakta bahwa baik Inggris Raya yang notabene menjajah Malaysia dan negeri Jiran itu sendiri lebih banyak berperan membangun pulau tersebut ketimbang Belanda maupun Indonesia. Selain itu, referensi dari Malaysia juga menunjukkan bahwa dua pulau tersebut lebih dekat dengan wilayahnya sesuai dengan perjanjian antara Kesultanan Sulu dan Inggris di tahun 1878, sementara referensi andalan Indonesia hanya berdasarkan kesepakatan batas-batas negara antara Inggris dan Belanda di tahun 1891.

    Sementara untuk blok Ambalat, yang merupakan blok laut di timur Kalimantan utara menjadi daerah sengketa antara Indonesia dan Malaysia karena ada kemungkinan kandungan gas alam yang melimpah. sejak tahun 1979. Setelah melalui perdebatan panjang, blok Ambalat diputuskan menjadi milik Malaysia karena alasan kepemilikan efektif dari negeri Jiran ketimbang Indonesian yang hanya berdasarkan referensi dokumen kesepakatan batas negara Inggris dan Hindia Belanda.

Pertanyaan Lainnya