kekuasaan presiden untuk membuat atau menetapkan peraturan pemerintah diatur dalam UUD 1945 pasal
PPKn
dhandieta
Pertanyaan
kekuasaan presiden untuk membuat atau menetapkan peraturan pemerintah diatur dalam UUD 1945 pasal
2 Jawaban
-
1. Jawaban daffaci
Pasal 5 ayat 2 UUD 1945 gan -
2. Jawaban rachmaauliaputri
pasal 5 ayat 2
semoga membantu