PPKn

Pertanyaan

Landasan operasional politik luar negeri indonesia diantaranya adalah

1 Jawaban

  • Landasan Operasional

      1. Undang-undang nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri  
      2. Undang-undang nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional
      3. Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional
      4. Undang-undang nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
      5. PP nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah
      6. Perpres nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
      7. Keputusan Presiden nomor 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan RI di luar negeri
      8. Keputusan Menteri Luar Negeri nomor SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 tentang Tata Kerja Perwakilan RI di Luar Negeri
    #bang_neng :D

Pertanyaan Lainnya