Konstitusi negara kita yaitu undang-undang 1945 kalau diperhatikan menikah di apakah masih perlu diamandemen lagi sehingga merupakan amandemen yang ke lima kali
PPKn
ReyhanRahman
Pertanyaan
Konstitusi negara kita yaitu undang-undang 1945 kalau diperhatikan menikah di apakah masih perlu diamandemen lagi sehingga merupakan amandemen yang ke lima kali
1 Jawaban
-
1. Jawaban shindy44
tidak perlu...
.
maaf kl salah