peran daerah dalam kerangka nkri
PPKn
syifa3108
Pertanyaan
peran daerah dalam kerangka nkri
2 Jawaban
-
1. Jawaban aliza354
daerah mempunyai peran mengatur dan mengurus sendiri daerahnya sesuai otonomi daerah... -
2. Jawaban balqislia1931
Wilayah Indonesia terbagi atas daerah provinsi, kabupaten, dan kota.
Pemerintah daerah memiliki hak untuk mengurus daerah sendiri menurut azas otonomi daerah dan tugas perbantuan.
Hubungan pemerintah pusat dan daerah memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah.
Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa.