Presiden republik indonesia memperoleh legitimasi kekuasaan dari
PPKn
shilapusyr
Pertanyaan
Presiden republik indonesia memperoleh legitimasi kekuasaan dari
1 Jawaban
-
1. Jawaban Mamanosz
Presiden Indonesia memperoleh legitimasi kekuasaan berdasarkan undang-undang yang berlaku untuk melakukan hubungan-hubungan hukum. Menurut Mochtar Kusumaatmadja, dalam suatu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang menganut sistem negara hukumkekuasaan sering bersumber pada wewenang formal (formal authority) yang memberikan wewenang atau kekuasaan kepada seseorang atau suatu pihak dalam bidang tertentu. Dengan demikian, kekuasaan itu harus bersumber pada hukum, yaitu ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur pemberian wewenang tadi.