daerah diIndonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa adalah?
PPKn
Cristesa
Pertanyaan
daerah diIndonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa adalah?
2 Jawaban
-
1. Jawaban justizyach
DKI Jakarta dan DI Yogyakarta -
2. Jawaban AyyuLestari1
Daerah-daerah yang diberikan otonomi khusus ini adalah :
a. Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta.
b. Daerah Istimewa Yogyakarta
c. Provinsi Aceh.
d. Provinsi Papua dan Papua Barat.