PPKn

Pertanyaan

jelaskan arti:
1. Daerah Otonom
2.Otonomi Daerah
3. Pemerintah Daerah
4. Kepala Daerah
5. Hakekat Otonomi Daerah
*pliss yg tau jawab semua. yg gk tw semua gausah di jawab!

2 Jawaban

  • 3.pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dengan bingkai NKRI

    maaf kl salah dan maaf saya bisa ngejawab nomor 3 doang
  • 1.Daerah Otonom adalah daerah yang diberi Hak Otonomi Daerah oleh pemerintah pusat
    2.Otonomi Daerah Adalah suatu pelimpahan sebagian kewenangan oleh pemerintah pusat kedaerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
    3.Pemerintah daerah adalah Penyelanggara pemerintahan dan urusan daerah dan sebagai pelaksana otonomi daerah
    4.Adalah orang yang dipilih rakyat melalui pemilu dan diberikan oleh pemerintah untuk mengatur pemerintahan daerah
    5.Hakikat otonomi daerah yaitu hak dan kewajiban untuk pemerintahan daerah untuk di beri wewenang untuk mengatur dan mengurus pemerintahannya di daerahnya sendiri yang masih dalam sistem Negara Indonesia

Pertanyaan Lainnya