PPKn

Pertanyaan

sebutkan dan jelaskan kewenangan pemerintah pusat?

1 Jawaban

  • kewenangan-kewenangan yang menjadi urusan pemerintahan pusat adalah meliputi sebagai berikut:

    1. Urusan Politik Luar Negeri. Sebagai contoh misalnya soal mengangkat diplomatik atau duta untuk negara lain, mengadakan perjanjian internasional, kebijakan luar negeri, dan lain-lain. 

    2. Urusan Pertahanan. Contohnya soal pembentukan angkatan bersenjata, menyatakan daerah/negara dalam keadaan bahaya, pengembangan sistem pertahanan dan persenjataan, dan lain-lain.

    3.Urusan Keamanan. Sebagai contoh menyangkut pembentukan kepolisian negara, penetapan peraturan keamanan nasional, mendidik pelanggar hukum negara, menindak organisasi yang mengganggu keamanan negara, menindak organisasi yang mengganggu keamanan negara, dan lain-lain.

    4.Urusan Yustisi. Yakni yang berkaitan dengan penegakan hukum seperti, pendirian peradilan, pengangkatan hakim-hakim peradilan, mendirikan lembaga pemasyarakatan, dan lain-lain.

    5. Urusan Agama. Sebagai contoh pemberian pengakuan terhadap suatu agama, menetapkan hari libur agama secara nasional, menyelenggarakan kehidupan keagamaan, dan lain-lain.

    6. Urusan Moneter. Yakni urusan keuangan dan fiskal.

Pertanyaan Lainnya