sebutkan dan jelaskan kewenangan pemerintah pusat?
PPKn
dinda6242
Pertanyaan
sebutkan dan jelaskan kewenangan pemerintah pusat?
1 Jawaban
-
1. Jawaban RDP202
kewenangan-kewenangan yang menjadi urusan pemerintahan pusat adalah meliputi sebagai berikut:
1. Urusan Politik Luar Negeri. Sebagai contoh misalnya soal mengangkat diplomatik atau duta untuk negara lain, mengadakan perjanjian internasional, kebijakan luar negeri, dan lain-lain.
2. Urusan Pertahanan. Contohnya soal pembentukan angkatan bersenjata, menyatakan daerah/negara dalam keadaan bahaya, pengembangan sistem pertahanan dan persenjataan, dan lain-lain.
3.Urusan Keamanan. Sebagai contoh menyangkut pembentukan kepolisian negara, penetapan peraturan keamanan nasional, mendidik pelanggar hukum negara, menindak organisasi yang mengganggu keamanan negara, menindak organisasi yang mengganggu keamanan negara, dan lain-lain.
4.Urusan Yustisi. Yakni yang berkaitan dengan penegakan hukum seperti, pendirian peradilan, pengangkatan hakim-hakim peradilan, mendirikan lembaga pemasyarakatan, dan lain-lain.
5. Urusan Agama. Sebagai contoh pemberian pengakuan terhadap suatu agama, menetapkan hari libur agama secara nasional, menyelenggarakan kehidupan keagamaan, dan lain-lain.
6. Urusan Moneter. Yakni urusan keuangan dan fiskal.