setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pikiran dengan lisan,tulisan,dan sebagainya ke muka umum secara bebas Dan bertanggung jawab, apakah Ada batasan da
PPKn
ais192
Pertanyaan
setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pikiran dengan lisan,tulisan,dan sebagainya ke muka umum secara bebas Dan bertanggung jawab, apakah Ada batasan dalam kebebasan mengeluarkan pendapat? jelaskan!
2 Jawaban
-
1. Jawaban putrisri25
ada, batasan dalam mengeluarkan pendapat yaitu:
1.tidak menyinggung perasaan orang lain
2.tidak memaksakan pendapat terhadap orang lain -
2. Jawaban nurilmaulidia
ada,batasan itu penting karena jika tidak ada mungkin orang itu bisa berbuat semena-mena.maaf kalo salah