PPKn

Pertanyaan

Tuliskam bunyi pasal 10 uu no 39

1 Jawaban

  • Pasal 10Setiap orang berhak membentuk suatu keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.Perkawinan yang sah hanya dapat berlangsung atas kehendak bebas calon suami dan calon istri yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pertanyaan Lainnya