Ekonomi

Pertanyaan

Apakah Pengertian pengelola statuter? .

1 Jawaban

  • Pengertian pengelola statuter adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu lembaga negara yang dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem peraturan dan pengawasan yg terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan

Pertanyaan Lainnya