Apakah Pengertian pengelola statuter? .
Ekonomi
nanoddesusafiraa
Pertanyaan
Apakah Pengertian pengelola statuter? .
1 Jawaban
-
1. Jawaban Chiica
Pengertian pengelola statuter adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu lembaga negara yang dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem peraturan dan pengawasan yg terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan