PPKn

Pertanyaan

jelaskan cara~cara menyelesaikan sengketa yang biada dipergunakan oleh negara yang bersengketa

1 Jawaban

  • Kategori soal: PKn - Hubungan Internasional
    Kelas: XI
    Pembahasan: 

    1. Penyelesaian secara damai
    a. arbitrase dengan cara menyerahkan penyelesaian sengketa kepada orang-orang tertentu, yaitu arbitrator.
    b. negoisasi dengan cara dengan jasa-jasa baik (good offices) atau mediasi.
    c. konsilisasi dengan cara suatu sengketa diselesaikan secara damai dengan bantuan negara-negara lain atau badan-badan penyelidik dan komite-komite penasihat yang tidak berpihak 
    d. Penyelesaian yudisial dengan cara melalui suatu pengadilan internasional yang dibentuk sebagaimana mestinya, dengan memberlakukan kaidah-kaidah hukum.
    e. Jasa-jasa baik dan mediasi dengan cara negara ketiga yang bersahabat dengan para pihak yang bersengketa membantu penyelesaian sengketa secara damai
    f. Penyelidikan dengan cara 
    menetapkan suatu fakta yang dapat digunakan untuk memperlancar suatu perundingan
    g. 
    Penyelesaian di bawah naungan organisasi PBB dengan beralih ke tangan Majelis Umum dan Dewan Keamanan sesuai dengan kewenangannya.

    2. 
    Penyelesaian secara Paksa atau Kekerasan
    a. Perang
    b. Retorsi/ balas dendam
    c. 
    Tindakan-tindakan pembalasan untuk mengupayakan ganti rugi dari negara lain.
    d. 
    Blokade secara damai

Pertanyaan Lainnya