PPKn

Pertanyaan

jelaskan tata cara pemilihan presiden dan wakil presiden menurut uud 1945 sebelum dan sesudah amandemen

1 Jawaban

  • Sebelum amandemen

    Presiden selain memegang kekuasaan eksekutif, juga memegang kekuasaan legislatif dan yudikatif. Presiden mempunyai hak prerogatif yang sangat besar.
    tidak ada aturan mengenai batasan periode seseorang dapat menjabat sebagai presiden serta mekanisme pemberhentian presiden dalam masa jabatannya sehingga presiden dapat menjabat seumur hidup.

    Sesudah amandemen

    Kedudukan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan berwenang membentuk UU dengan persetujuan DPR . Masa jabatan presiden adalah 5 tahun dan dapat dipilih kembali selama 1 periode.

Pertanyaan Lainnya