jelaskan tata cara pemilihan presiden dan wakil presiden menurut uud 1945 sebelum dan sesudah amandemen
PPKn
souriniklaraniy
Pertanyaan
jelaskan tata cara pemilihan presiden dan wakil presiden menurut uud 1945 sebelum dan sesudah amandemen
1 Jawaban
-
1. Jawaban cestamtam17
Sebelum amandemen
Presiden selain memegang kekuasaan eksekutif, juga memegang kekuasaan legislatif dan yudikatif. Presiden mempunyai hak prerogatif yang sangat besar.
tidak ada aturan mengenai batasan periode seseorang dapat menjabat sebagai presiden serta mekanisme pemberhentian presiden dalam masa jabatannya sehingga presiden dapat menjabat seumur hidup.
Sesudah amandemen
Kedudukan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan berwenang membentuk UU dengan persetujuan DPR . Masa jabatan presiden adalah 5 tahun dan dapat dipilih kembali selama 1 periode.