PPKn

Pertanyaan

cara memperoleh kewarganegaraan menurut UU no,62 th 1958

1 Jawaban

  • keturunan (pertalian darah)

    seseorang akan memperoleh kewarganegaraan berdasarkan keturunan dari orang tuanya, sebagaian besar orang indonesia memperoleh kewarganegaraan karna keturunan dari ini orang tuanya yang
    berkewarganegaraan indonesia (asas ius sanguinis)

    2) kelahiran

    Dalam hal-hal tertentu seseorang akan memperoleh kewarganegaraan indonesia karna mereka
    di lahirkan di indonesia, misalnya ada seseorang yang dilahirkan di indonesia sedangkan orang tuanya
    tidak diiketahui maka anak tersebut dapat memperoleh kewarganegaraan indonesia.

    3) pengangkatan

    Anak orang asing berumur di bawah 5 tahun yang diangkat oleh seorang warga negara indonesia dapat
    menjadi warga negara indonesia dengan disahkan oleh pengadilan negeri setempat.

    4) pewarganegaraan atau naturalisasi
    naturalisasi adalah cara untuk memperoleh kewarganegaraan bagi orang asing yang ingin memperoleh
    kewarganegaraan indonesia.

    5) Melalui perkawinan
    seseorang perempuan bewarganegaraan asing yang kawin dengan laki-laki bewarganegaraan indonesia
    dapat memperoleh kewarganegaraan indonesia dengan cara setelah satu tahun melangsungkan
    perkawinan mengajukan kepada menteri kehakiman melalui pengadilan negeri setempat menjadi warga
    negara indonesia.

Pertanyaan Lainnya