Geografi

Pertanyaan

apa yang di maksud dengan barang tambang?

1 Jawaban

  • Soal :

    apa yang di maksud dengan barang tambang?

    ____________________

    Jawaban :

    Pendahuluan

    Halo, BrainlyLovers!

    Apa kabar? Semoga selalu sehat, Semangat dan tetap produktif

    Kali ini kita ada sedikit tantangan untuk menjawab sebuah pertanyaanyang berkaitan dengan pelajaran geografi. Tema yang akan kita bahas kali ini adalah berkaitan dengan barang tambang. Apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan barang tambang itu? Mari kita bahas

    Pembahasan

    Salah satu sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui adalah barang tambang. Mengapa? Barang tambang merupakan sebuah hasil alam yang keberadaannya ada di perut bumi, bisa di dasar laut atau di daratan. Namun untuk mengambilnya harus menggunakan cara-cara dan peralatan yang canggih. Barang tambang terbentuk melalui proses yang sangat lama yaitu membutuhkan waktu berjuta-juta tahun lamanya. Sehingga jika bahan-bahan itu habis maka habis juga sumber barang tambang yang ada. Jadi barang tambang merupakan sebuah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.

    Banyak negara-negara yang berlomba-lomba untuk memiliki barang tambang ini karena memang mempunyai nilai ekonomi yang sangat tinggi. Bahkan di Indonesia sendiri dimana kekayaan sumber daya alam barang tambang yang banyak ini banyak juga yang dikuasai oleh asing.

    Kesimpulan

    Barang tambang merupakan sesuatu yang harus dilindungi dan bijaksana dalam penggunaannya karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan tidak dapat diperbaharui. Mungkin itu dulu penjelasannya ya dan semoga bermanfaat.

    Pelajari Yang Lain

    https://brainly.co.id/tugas/3564045 tentang tahapan-tahapn dalam penggunaan peta yang benar

    https://brainly.co.id/tugas/16779911 tentang luas kepemilikan lahan oleh masyarakat desa

    https://brainly.co.id/tugas/7985071 tentang apa sih contoh sumber daya waktu dan penjelasannya

    _____________________

    Detail Jawaban

    Kelas : XI

    Pelajaran : Geografi  

    Kategori : Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia

    Kata Kunci : Barang Tambang, Potensi, Sumber Daya Alam, Tidak Dapat Diperbaharui

    Kode : 11.8.2003

    Gambar lampiran jawaban AdityaTjitrodimedjo

Pertanyaan Lainnya