PPKn

Pertanyaan

Jelaskan upaya yang dapat dilakukan dalam upaya perlindungan HAM

2 Jawaban

  • mendirikan lembaga HAM,melindungi UUD 1945,dan menghukum pelanggaran HAM
  • Upaya perlindungan HAM dapat dilakukan melalui 3 bentuk, yaitu sebagai berikut.

    a. Kegiatan pemerintah membuat peraturan perundangan maupun meratifikasi hukum internasional tentang hak asasi manusia. Peraturan perundangan selain UU No. 39 Tahun 1999, antara lain:
    1) Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengeluarkan Pendapat di Muka Umum;
    2) Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
    b. Kegiatan Komnas HAM yang bertujuan meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia.
    c. Partisipasi masyarakat dalam perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia melalui pemahamannya saling menghormati hak asasinya masing-masing.
    pada kesimpulannya...Ham itu merupakan hakekat murni yg perlu dihargai oleh sesama manusia karena itu merupakan pemberian mutlak dari Tuhan yang tidak dapat diberikan oleh orang lain...
    #Follow Me
    #Sekian...Maaf jika salah...

Pertanyaan Lainnya