PPKn

Pertanyaan

jelaskan alasan mengapa kita memberlakukan kembali UUD 1945 pada tahun 1959

2 Jawaban

  • karna keadaan ketatanegaraan Indonesia membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara serta merintangi pembangunan semesta berencana untuk mencapai masyarakat adil dan makmur; sehingga pada tanggal 5 Juli 1959 mengumumkan dekrit mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 serta tidak berlakunya UUDS 1950
  • Karena keadaan yg membahayakan kesatuan bangsa dan akhirnya UUD 1945 dilakukan lagi dan uud 1950 ditinggalkan
    Maaf kalo salah

Pertanyaan Lainnya